HUKUM SHALAT TA’QIB
Oleh: Ust. Muafa Yang dimaksud dengan salat ta’qib (صَلاَةُ التَّعْقِيْب) adalah salat tambahan yang dikerjakan setelah salat tarawih. Ta’qib berasal dari kata ‘aqqoba (عَقَّبَ) yang bermakna menyusulkan. Jadi, dalam bahasa mudah salat ta’qib bermakna salat susulan . Ibnu Al-Atsir berkata; النهاية في غريب الأثر (3/ 526، بترقيم الشاملة آليا) التعْقيبُ هو … صلاة النَّافلة بعد التَّراويح “Ta’qib adalah… salat nafilah setelah tarawih” Definisi senada diungkapkan oleh Az-Zamakhsyari; الفائق في غريب الحديث و الأثر (3/ 13) هو أنْ يصلُّوا عَقبَ التراويح “Ta’qib adalah salat setelah tarawih” Berdasarkan definisi di atas, bisa dikatakan bahwa salat ta’qib adalah salat tarawih sesi dua . Bisa juga katakan dengan ungkapan lain bahwa salat jenis ini adalah salat yang memisah salat tarawih menjadi dua sesi; Sesi pertama di awal malam, yakni setelah Isya, sesi kedua di akhir malam (umumnya setelah tidur). Kaum muslimin sendiri secara fakta memiliki empat variasi dalam me...